I.
PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1. Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens,
2000). Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi
terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat
mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan.
2.
Prinsip-Prinsip
Etika
Akuntan Profesional mematuhi prinsip
dasar etika berikut ini:
(a) Integritas, yaitu bersikap lugas
dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
(b) Objektivitas, yaitu tidak
membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak
lain, yang dapat mengesam- pingkan pertimbangan profesional atau bisnis.
(c) Kompetensi dan kehati-hatian
profesional, yaitu menjaga pengetahuan dan
keahlian profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima
jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan
sesuai dengan teknik dan standar
profesional yang berlaku.
(d) Kerahasiaan, yaitu menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh dari
hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa
ada kewenangan yang jelas dan memadai,
kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta
tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan
Profesional atau pihak ketiga.
(e) Perilaku Profesional, yaitu
mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apapun yang
mengurangi kepercayaan kepada profesi
Akuntan Profesional.
3. Basis Teori Etika
Menurut
buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H.,
M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1)
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2)
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3)
Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4)
Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
a.
Egoisme, yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain
mungkin tidak baik.
b.
Utilitarianisme, adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak
baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang
baik.
4.
Egoisme
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri.
Egois ini
memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas
pribadi mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang
tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap
sebagai "dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois
itu.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Sumber :
Budi,Untung.2012. Hukum Dan Etika Bisnis.
Yogyakarta: CV Andi Offse
Bertens, 2000. Etika. Jakarta :
Gramedia Pustaka Utama
IAI KAP, Aturan etika Profesi Akuntan Publik